nusakini.com-Jakarta--Rumah UMKMK Gerbang Serasan, sebuah inovasi yang dikembangkan Badsan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK). Program yang masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 ini turut mengikis angka kemiskinan di daerah tersebut dari 17.98% pada 2008 menjadi 13.19% pada tahun 2017, atau menurun 4.79% 

Berangkat dari sejumlah permasalahan yang seringkali hadir dalam UMKMK adalah terkait dengan sumber daya manusia yang relatif rendah, belum memiliki badan hukum, kendala dalam akses modal dan pendanaan. Pelaku UMKMK umumnya juga belum tersentuh dengan layanan konsultasi dan pendampingan, serta belum adanya pusat informasi dan konsultasi usaha.

“Gerbang Serasan merupakan rumah sebagai tempat mediasi bagi para pelaku usaha serta konsultasi keuangan bagi para petani,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin, saat presentasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Dengan adanya Gerbang Serasan ini maka pelaku UMKMK akan lebih mudah untuk berkomunikasi dengan para pelaku usaha lainnya. Selain itu, pelaku UMKMK juga diajarkan oleh konsultan mengenai manajemen, pemasaran, hingga ke pelayanan produk. Inovasi yang dimulai tahun 2015 ini juga menyediakan konsultan pendamping UMKMK dalam hal Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB). Fungsinya untuk pemberdayaan dan penghubung antara UMKMK dengan lembaga perbankan. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin, saat presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, di Kementerian PANRB.

Sejak tahun 2016, Gerbang Serasan yang telah dikunjungi oleh 1.620 ini tidak hanya berperan sebagai pusat inovasi dan pelatihan serta konseling, namun juga sebagai pusat galeri dari hasil produksi UMKMK unggulan. “Disiapkan juga pengembangan pemasaran e-commerce. Semua UMKMK diberikan kemudahan,” imbuh Hasanudin. 

Program ini berdampak pada pendapatan pelaku UMKMK meningkat rata-rata 59% dan menciptakan lapangan usaha baru sebesar 33%, Jumlah UMKM juga bertambah dari 4.123 unit usaha di tahun 2015 menjadi 4.546 unit usaha di tahun 2016. Keberadaan Rumah UMKMK Gerbang Serasan ini juga 

Untuk memastikan keberlanjutan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Muara Enim No. 79/KPTS/BAPPEDA-2/2017 tentang Rumah Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) Gerbang Serasan, serta Surat Keputusan Kepala Sekretariat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim No. 262/KPTS/BAPPEDA-EKO/2015 serta Selain itu, Rumah UMKMK Gerbang Serasan. “Program ini juga telah mendapatkan alokasi anggaran operasional yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim,” imbuh Sekda. (p/ab)